univaersitas guna darma

univaersitas guna darma
logo

Senin, 03 November 2014

WARGANEGARA dan NEGARA

NAMA       : Wahyu Usman
KELAS      : 1KA13
NPM          : 1C114959














HUKUM ,NEGARA dan PEMERINTAH

HUKUM
Hukum adalah  kesuruhan norma yang oleh penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan  hukum, dinyatakan atau sebagai peraturan yang mengikat dari masyarakat tersebut untuk memajukan serta menjadi masyarakat yang dislplin dan taat aturan.

Ciri-Ciri Hukum
- Terdapat larang dan perintah
- Perintah atau larangan tersebut harus di patuhi dan di taati

Sifat-Sifat Hukum
- MENGATUR
- MEMAKSA

Sumber-Sumber Hukum
- Kebiasaan
- UU
- Kputusan hakim
- Trakta
- Pendapat parasarjana tukli


Pembagian Hukum
- Hukum yang tertulis yaitu hukum yang tercantum dalam berbagai peraturan
- Hukum yang tak tertulis yaitu hukum yang hodup dalam keyakinan masyarakat namun tidak tercantum atau tertulis


NEGARA

Negara adalah organisasi yang tertinggi yang miliki wewenang untuk mengatur hal-hal serta kepentingan banyak  warga yang menepati di negara tersebut


Tugas utama Negara
- Tugas ensential yaitu mempertahankan dan melindungi warganya
- Tugas fakultatif yaitu memberikan kesejahteraan bagi warganya

Sifat-Sifat negara
  - Memaksa 
  - Monopoli
  - Totalitas

Bentuk-bentuk Negara

- Negara Serikat
- Negara kesatuan

Unsur-Unsur Negara
- Penduduk
- Wilayah
- Pemerintah

Tujuan Negara Republik Indonesia
- Melindungi segenap bangsa serta warga negara dengan tumpah darah
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarka kemerdekaan dan keadilan


PEMERINTAH

Pemerintah adalah sebuah sistem yang menjankan wewenang dan kekuasaan yang mengatur kehidupan sosial masyarakat nya


perbedaan pemerintahan dengan pemerintah ialah dari segi kebijakan nya namun pemerintahan juga berdasar dari pemerintah karna pemerintah yang memiliki kebijakan .


WARGA NEGARA
Warga Negara ialah seseorang yang resmi menjadi anggota di suatu negara dan memiliki rasa tanggung jawb terhadap negara nya

Kreteria menjadi warganegara
- Orang tersebut harus lah WNI
- Berasal  dari orangtua yang WNI


Orang-orang yang termasuk dalam suatu wilayah negara
- Rakyat
- Pemerintahan
- UU
- Pengakuan dari negara lain
- Wilayah .

UU No. 62 tahun 1958 : Menyatakan bahwa negara republik Indonesia adalah orang yang berdasarkan perundang-undangan dan perjanjian-perjanjian atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 agustus 1945.


pasal 27 ayat 1
pasal 28j ayat 1
pasal 28j ayat 2
pasal 30 ayat 1

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com